Kalkulator · Bea Masuk & PPN

Kalkulator Pajak IMEI HP dari Luar Negeri

Masukkan harga perangkat untuk melihat estimasi bea masuk dan PPN yang harus dibayar saat mendaftarkan IMEI di Bea Cukai. Pembebasan FOB USD 500 per orang per kedatangan sudah diperhitungkan.

๐Ÿ’ก Pakai harga beli sesuai bukti pembelian, bukan harga ritel di Indonesia · Kurs NDPBM: Rp 17.843/USD (berlaku 19-08-2026)
Catatan: hasil kalkulator adalah estimasi berdasarkan tarif dan batas pembebasan yang berlaku untuk barang pribadi penumpang. Angka final ditetapkan petugas Bea Cukai. Situs ini tidak dapat mendaftarkan IMEI dan tidak dapat memeriksa status pendaftaran — keduanya hanya lewat kanal resmi.
Jawaban singkat: pajak IMEI HP dari luar negeri dihitung hanya atas kelebihan di atas pembebasan FOB USD 500 per orang per kedatangan, bukan atas seluruh harga perangkat. Atas kelebihan itu dipungut bea masuk 10% flat ditambah PPN (tarif efektif 11%), sementara PPh Pasal 22 impor dikecualikan untuk barang pribadi penumpang berdasarkan PMK 34/2025. Konversi ke rupiah memakai kurs NDPBM yang ditetapkan Kementerian Keuangan dan diperbarui tiap Rabu — saat ini Rp 17.843 per USD (berlaku 19-08-2026). Registrasi IMEI dibatasi maksimal 2 unit per penumpang dan harus dilakukan paling lambat 60 hari sejak kedatangan.
Ringkasan cepat:
  • Pembebasan FOB USD 500 per orang per kedatangan — bebas bea masuk, tanpa PPN, tanpa PPh.
  • Kelebihannya: bea masuk 10% flat + PPN 11% dari nilai impor.
  • PPh Pasal 22 impor dikecualikan untuk barang pribadi penumpang (PMK 34/2025, berlaku surut 1 Januari 2025).
  • Kurs yang dipakai: NDPBM, bukan kurs bank — Rp 17.843/USD.
  • Registrasi IMEI: maksimal 2 unit per penumpang, tenggat 60 hari sejak kedatangan.

Rumus Perhitungan Pajak IMEI

Kesalahpahaman paling sering: menganggap pajak dihitung dari seluruh harga perangkat. Yang benar, pungutan hanya dikenakan atas kelebihan di atas batas pembebasan. Urutannya:

Kelebihan  = Nilai pabean (USD) − USD 500
Dasar Rp   = Kelebihan × kurs NDPBM
Bea Masuk = Dasar Rp × 10%
PPN       = (Dasar Rp + Bea Masuk) × 11%
PPh       = 0  (dikecualikan untuk barang pribadi penumpang)
Total     = Bea Masuk + PPN

PPN dihitung dari nilai impor, yaitu dasar rupiah ditambah bea masuknya — bukan langsung dari harga barang. Karena itu PPN selalu sedikit lebih besar daripada 11% ร— dasar. Tarif PPN yang dipakai adalah tarif efektif 11% yang berlaku untuk barang bukan kategori mewah, hasil mekanisme dasar pengenaan pajak nilai lain 11/12 dari tarif 12%.

Simulasi Pajak IMEI pada Beberapa Nilai

Tabel berikut dihitung langsung oleh kalkulator halaman ini dengan kurs NDPBM Rp 17.843/USD (berlaku 19-08-2026). Kolom nilai adalah nilai pabean sesuai bukti pembelian, bukan harga ritel di Indonesia:

Nilai pabeanKena pungutan atasBea masuk 10%PPN 11%Total bayar
USD 400,00 Bebas โ€” โ€” Rp 0
USD 500,00 Bebas โ€” โ€” Rp 0
USD 700,00 USD 200,00 Rp 356.860 Rp 431.801 Rp 788.661
USD 900,00 USD 400,00 Rp 713.720 Rp 863.601 Rp 1.577.321
USD 1.200,00 USD 700,00 Rp 1.249.010 Rp 1.511.302 Rp 2.760.312
USD 1.500,00 USD 1.000,00 Rp 1.784.300 Rp 2.159.003 Rp 3.943.303
USD 2.000,00 USD 1.500,00 Rp 2.676.450 Rp 3.238.505 Rp 5.914.955

Perhatikan pola pentingnya: perangkat senilai USD 500 ke bawah sepenuhnya bebas, sementara di atas itu yang dikenakan hanya selisihnya. Karena kurs NDPBM berubah setiap minggu, angka rupiah pada tabel ini juga bergeser mengikuti kurs yang berlaku — hitung ulang mendekati tanggal kedatangan Anda.

Tarif, Batas, dan Dasar Hukumnya

KomponenKetentuanKeterangan
Pembebasan bea masukFOB USD 500Per orang untuk setiap kedatangan, barang pribadi penumpang
Bea masuk atas kelebihan10% flatTidak mengikuti tarif MFN per jenis barang
PPNTarif efektif 11%Dihitung dari nilai impor (kelebihan + bea masuk)
PPh Pasal 22 imporDikecualikanUntuk barang pribadi penumpang, per PMK 34/2025
Batas unit registrasi IMEIMaksimal 2 unitPer penumpang
Tenggat registrasi60 hariSejak tanggal kedatangan
KursNDPBMDitetapkan lewat KMK, diperbarui setiap Rabu untuk satu minggu
Barang pribadi awak sarana pengangkutFOB USD 50Batas pembebasan berbeda dari penumpang biasa

Dasar hukumnya adalah PMK 34/2025 yang mengubah PMK 203/PMK.04/2017 tentang ketentuan ekspor dan impor barang yang dibawa penumpang dan awak sarana pengangkut. Rujukan resminya dapat Anda periksa langsung di beacukai.go.id/barang-penumpang. Perlu ditegaskan bahwa ketentuan ini dapat berubah; selalu konfirmasi ke kanal resmi sebelum bepergian, terutama bila selisih nilainya besar.

Langkah Mendaftarkan IMEI Beserta Pembayarannya

  1. Siapkan dokumen — paspor, boarding pass, dan bukti pembelian perangkat. Bukti pembelian penting karena menjadi dasar penetapan nilai pabean.
  2. Catat IMEI perangkat dengan mengetik *#06#, lalu pastikan nomornya benar lewat Validator IMEI. Satu digit salah tulis membuat pendaftaran gagal dan harus diulang.
  3. Isi pemberitahuan pabean (customs declaration) dan sampaikan bahwa Anda akan meregistrasikan IMEI perangkat.
  4. Registrasi di tempat kedatangan — bandara, pelabuhan laut, atau pos lintas batas. Bila terlewat, masih bisa di kantor Bea Cukai paling lambat 60 hari sejak kedatangan, tetapi fasilitas pembebasan USD 500 tidak lagi berlaku.
  5. Bayar pungutan bila ada, lalu simpan buktinya. Aktivasi jaringan biasanya tidak seketika, jadi beri jeda sebelum menyimpulkan pendaftaran gagal.

Panduan lebih rinci beserta pertanyaan yang sering muncul ada di halaman Cek IMEI Terdaftar Bea Cukai dan artikel cara daftar IMEI HP dari luar negeri.

Hal yang Sering Membuat Tagihan Membengkak

Yang Tidak Bisa Dilakukan Halaman Ini

Halaman ini menghitung estimasi memakai tarif resmi dan kurs NDPBM terakhir yang tersimpan di sistem kami. Halaman ini tidak dapat mendaftarkan IMEI, tidak dapat memeriksa status pendaftaran, tidak dapat menerbitkan tagihan resmi, dan tidak mengetahui nilai pabean yang akan ditetapkan petugas. Untuk mengetahui apakah IMEI perangkat sudah terdaftar, gunakan beacukai.go.id/imei atau imei.kemenperin.go.id. Untuk memvalidasi nomor IMEI dan membaca merek serta modelnya, gunakan Cek IMEI.

Bacaan Lanjutan

Penjelasan rumus beserta contoh perhitungan langkah demi langkah, kesalahan yang membuat perkiraan orang jauh lebih besar dari kenyataan, serta batas 2 unit dan tenggat 60 hari dibahas lengkap di artikel pajak IMEI HP dari luar negeri. Untuk pembeli iPhone, cek juga perbedaan iPhone iBox dan inter karena kode region dan status pendaftaran IMEI adalah dua hal yang berbeda.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Berapa pajak HP dari luar negeri?

Barang pribadi penumpang dibebaskan bea masuk sampai nilai pabean FOB USD 500 per orang per kedatangan, dan atas nilai itu tidak dipungut PPN maupun PPh. Bila nilainya melebihi batas tersebut, atas kelebihannya dipungut bea masuk 10% flat ditambah PPN. Jadi yang dikenakan pungutan hanya selisih di atas USD 500, bukan seluruh nilai barang.

Bagaimana cara menghitung bea masuk HP?

Kurangi nilai pabean barang dengan pembebasan USD 500, konversikan sisanya ke rupiah memakai kurs NDPBM yang berlaku, lalu kalikan 10% untuk bea masuk. PPN dihitung dari nilai impor, yaitu sisa nilai tadi ditambah bea masuknya. Kalkulator di halaman ini melakukan langkah itu untuk Anda.

Apakah masih ada PPh untuk barang bawaan penumpang?

Untuk barang pribadi penumpang, PMK 34/2025 menegaskan pengecualian dari pemungutan PPh Pasal 22 impor. Ketentuan itu berlaku surut sejak 1 Januari 2025. Barang bawaan yang bukan barang pribadi, misalnya barang dagangan, perlakuannya berbeda dan dapat dikenai PPh.

Berapa unit HP yang boleh didaftarkan IMEI-nya?

Registrasi IMEI barang bawaan penumpang dibatasi maksimal 2 unit per penumpang. Pendaftaran dilakukan saat kedatangan di bandara, pelabuhan, atau pos lintas batas, atau paling lambat 60 hari sejak kedatangan di kantor Bea Cukai.

Kurs mana yang dipakai menghitung pajaknya?

Yang dipakai adalah Nilai Dasar Penghitungan Bea Masuk (NDPBM) yang ditetapkan Kementerian Keuangan lewat KMK dan diperbarui setiap Rabu untuk periode satu minggu. Nilainya berbeda dari kurs bank atau kurs pasar. Kalkulator ini memakai kurs NDPBM resmi terakhir yang tersimpan di sistem kami, dan tanggal berlakunya ditampilkan di kolom hasil.

Apakah hasil kalkulator ini pasti sama dengan tagihan Bea Cukai?

Tidak dijamin sama. Petugas menetapkan nilai pabean berdasarkan bukti dan penilaian di lapangan, yang bisa berbeda dari harga yang Anda masukkan. Hasil di sini adalah estimasi untuk perencanaan, bukan penetapan resmi.

Apakah pembebasan USD 500 berlaku per orang atau per keluarga?

Per orang untuk setiap kedatangan, termasuk anak. Pembebasan tidak dapat digabungkan menjadi satu jumlah untuk keluarga, melainkan diberikan atas barang bawaan masing-masing penumpang.

Apa yang terjadi kalau IMEI tidak didaftarkan?

Perangkat tidak memperoleh layanan jaringan operator seluler Indonesia, meski perangkatnya tetap dapat memakai Wi-Fi. Pendaftaran setelah melewati tenggat masih dimungkinkan lewat kantor Bea Cukai, namun fasilitas pembebasan USD 500 tidak lagi berlaku.

Apakah situs ini bisa mendaftarkan IMEI saya?

Tidak. Pendaftaran hanya dapat dilakukan melalui kanal resmi Bea Cukai dan Kementerian Perindustrian. Situs ini menyediakan kalkulator estimasi dan panduan langkah-langkahnya.

Alat & Halaman Lainnya

๐Ÿ”ŽCek IMEIValidasi IMEI & baca merek/model perangkat.โœ…Validator IMEICek valid/tidaknya nomor IMEI (Luhn).๐Ÿท๏ธCek TACCari merek & model dari 8 digit awal IMEI.๐Ÿ“šDatabase IMEITelusuri kode TAC per merek & model HP.๐Ÿ“ฑCek IMEI per MerekAlat cek IMEI khusus per merek HP: Samsung, iPhone, Xiaomi, dll.๐ŸŽiPhone iBox atau InterBaca kode region nomor model iPhone: PA/A, ID/A, LL/A, ZP/A.๐Ÿ›ƒCek IMEI Bea CukaiKanal resmi, biaya, batas unit & tenggat 60 hari.๐ŸญCek IMEI KemenperinAkses publik ditutup โ€” ini alternatif resminya.๐Ÿ“–Cara Cek IMEIPanduan lengkap menampilkan & membaca IMEI.๐Ÿ›ƒIMEI Bea CukaiCara & syarat cek IMEI terdaftar di Indonesia.๐Ÿ“Blog IMEIArtikel & panduan seputar IMEI, TAC, dan Bea Cukai.โ„น๏ธTentangTentang CekIMEI.com dan cara kerjanya.

Kembali ke halaman utama Cek IMEI.