Akses cek IMEI untuk umum di imei.kemenperin.go.id sudah ditutup โ halaman itu kini hanya menyediakan login perusahaan. Halaman ini menjelaskan apa yang berubah dan kanal resmi mana yang masih bisa Anda pakai.
Sampai beberapa waktu lalu, banyak panduan di internet โ termasuk artikel dari media besar โ menyuruh pembaca membuka imei.kemenperin.go.id, memasukkan 15 digit IMEI, lalu menekan tombol cek. Panduan seperti itu kini tidak dapat diikuti.
Halaman tersebut sekarang menampilkan pernyataan bahwa layanan pengecekan IMEI di situ ditujukan untuk pengecekan realisasi industri Handphone dan Tablet (HKT) dalam negeri serta importir HKT terdaftar yang mengecek IMEI yang sudah didaftarkan melalui Tanda Pendaftaran Produk (TPP), dan bahwa akses publiknya ditutup. Satu-satunya tombol yang tersedia adalah Login Perusahaan.
Konsekuensi praktisnya penting agar Anda tidak menyalahkan perangkat sendiri: bila halaman itu tidak menampilkan kolom IMEI, bukan berarti situsnya sedang gangguan, koneksi Anda bermasalah, atau peramban Anda perlu dibersihkan. Memang tidak ada lagi formulir untuk umum di sana.
Kebingungan soal "cek IMEI Kemenperin" versus "cek IMEI Bea Cukai" muncul karena keduanya memang menangani sisi yang berbeda dari urusan yang sama:
| Lembaga | Perannya | Akses publik |
|---|---|---|
| Kementerian Perindustrian | Mengumpulkan data IMEI dari proses pendaftaran telepon seluler, komputer genggam, dan komputer tablet (Tanda Pendaftaran Produk) | Ditutup โ login perusahaan / importir terdaftar |
| Direktorat Jenderal Bea dan Cukai | Registrasi IMEI perangkat yang dibawa penumpang atau dikirim dari luar negeri, beserta pungutan kepabeanannya | Terbuka |
| Operator seluler | Menerapkan pemblokiran atau pengizinan perangkat di jaringan berdasarkan data yang ada | Lewat layanan pelanggan |
| CekIMEI.com | Validasi format IMEI (Luhn) dan pembacaan merek/model dari kode TAC publik | Terbuka, gratis |
Jadi kalau tujuan Anda memastikan sebuah perangkat boleh dipakai di jaringan seluler Indonesia, yang relevan adalah jalur Bea Cukai โ bukan portal Kemenperin, bahkan ketika portal itu masih terbuka untuk umum dulu.
*#06# di aplikasi Telepon, atau buka Pengaturan โ Tentang Ponsel โ Status. Perangkat dual SIM umumnya punya dua IMEI.Bila perangkat Anda memang belum terdaftar dan dibawa sendiri dari luar negeri, langkah pendaftarannya beserta syaratnya ada di halaman Cek IMEI Terdaftar Bea Cukai dan artikel cara daftar IMEI HP dari luar negeri.
Situs ini bekerja dari data alokasi TAC yang bersifat publik dan perhitungan Luhn di server, bukan dari sistem pemerintah. Karena itu batasnya jelas, dan sebaiknya diketahui sebelum Anda berharap terlalu banyak:
| Pertanyaan | Bisa di sini? | Di mana |
|---|---|---|
| Nomor IMEI valid atau salah tulis | Ya | Kolom di atas · Validator IMEI |
| Merek dan model perangkat dari IMEI | Ya | Kolom di atas · Cek TAC |
| Daftar kode TAC per merek | Ya | 161 halaman merek · Database IMEI |
| iPhone resmi Indonesia atau inter | Ya | Cek kode region |
| Estimasi pajak pendaftaran IMEI | Ya | Kalkulator Pajak IMEI |
| Status terdaftar di sistem pemerintah | Tidak | Kanal Bea Cukai |
| Status blacklist perangkat | Tidak | Operator & pemerintah |
| Data pemilik perangkat | Tidak | Tidak terbuka untuk publik |
Database kami memuat 248.359 kode TAC dan 9.402 halaman model, sehingga pembacaan merek dan model biasanya berhasil bahkan untuk perangkat lama. Yang tidak bisa kami lakukan tetap tidak bisa: status pendaftaran hanya ada di sistem pemerintah.
Justru karena akses publik ke portal Kemenperin sudah ditutup, muncul celah yang dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab. Tanda yang perlu Anda curigai:
Pendaftaran IMEI itu sendiri tidak dipungut biaya, meski tetap ada kewajiban kepabeanan atas impor perangkatnya. Perkiraan pungutannya dapat Anda hitung sendiri di kalkulator Pajak IMEI supaya tahu angka yang wajar sebelum berhadapan dengan siapa pun.
Sebelum menyimpulkan IMEI tidak terdaftar, periksa dulu kemungkinan yang jauh lebih sering terjadi dan lebih mudah diperbaiki: kartu SIM belum aktif atau rusak, mode pesawat menyala, pengaturan APN kacau setelah pembaruan sistem, pemilihan jaringan terlanjur manual, atau gangguan jaringan setempat. Uji dengan memasang kartu SIM yang sama di perangkat lain โ bila di perangkat lain berfungsi, masalahnya memang ada pada perangkat Anda.
Ciri khas perangkat yang IMEI-nya tidak terdaftar: kartu SIM terbaca dan perangkat sehat, tetapi sama sekali tidak memperoleh layanan operator sementara Wi-Fi tetap berjalan normal. Langkah penanganannya kami bahas di artikel IMEI terblokir, apa yang harus dilakukan.
Karena aksesnya memang sudah ditutup untuk publik. Halaman imei.kemenperin.go.id kini menyatakan bahwa layanan pengecekan IMEI di situ ditujukan untuk pengecekan realisasi industri HKT dalam negeri dan importir HKT terdaftar melalui Tanda Pendaftaran Produk, dan akses publiknya ditutup. Yang tersedia hanya tombol Login Perusahaan, jadi bukan situsnya yang sedang gangguan.
Tidak bisa lagi. Formulir pengecekan untuk umum sudah dihapus dan digantikan halaman informasi plus tombol login perusahaan. Karena itu semua panduan yang menyuruh memasukkan 15 digit IMEI di imei.kemenperin.go.id sudah tidak berlaku.
Gunakan kanal Bea Cukai. Halaman Registrasi IMEI ada di beacukai.go.id/imei, dan formulir pendaftaran sekaligus cek status IMEI-nya berada di old.beacukai.go.id/websitenewV2/register-imei.html. Untuk perangkat yang dibeli resmi di dalam negeri, jalur tercepat justru bertanya ke penjual atau layanan resmi mereknya.
Kementerian Perindustrian mengumpulkan data IMEI yang diperoleh dari proses pendaftaran telepon seluler, komputer genggam, dan komputer tablet. Jadi Kemenperin adalah pengelola basis data pendaftaran produk, sementara pemeriksaan dan pendaftaran IMEI untuk perangkat dari luar negeri dilayani Bea Cukai.
Kemenperin berurusan dengan pendaftaran produk oleh industri dan importir terdaftar, dan aksesnya tertutup untuk publik. Bea Cukai berurusan dengan registrasi IMEI perangkat yang dibawa penumpang atau dikirim dari luar negeri, dan kanal inilah yang masih dapat dipakai masyarakat umum.
Tidak. Data status pendaftaran berada di sistem pemerintah dan tidak dibuka sebagai API publik. Yang bisa diperiksa di situs ini adalah keabsahan format IMEI dengan algoritma Luhn serta pembacaan merek dan model dari kode TAC.
Bila perangkat dibawa sendiri dari luar negeri, daftarkan melalui Bea Cukai paling lambat 60 hari sejak kedatangan, maksimal 2 unit per penumpang. Bila perangkat dibeli di dalam negeri tetapi tidak mendapat sinyal, hubungi penjual dan minta bukti pendaftarannya, karena tanggung jawab itu ada pada pihak yang mengimpor.
Status pendaftaran tidak lazim hilang sendiri. Bila perangkat tiba-tiba kehilangan layanan seluler, penyebab yang lebih sering adalah gangguan jaringan, pengaturan APN, kartu SIM, atau perangkat yang memang belum pernah terdaftar meski penjual mengklaim sebaliknya.
Pendaftarannya sendiri tidak dipungut biaya, tetapi tetap ada kewajiban kepabeanan atas impor perangkat. Untuk barang pribadi penumpang, pembebasan berlaku sampai FOB USD 500 per orang per kedatangan dan atas kelebihannya dipungut bea masuk 10% ditambah PPN.
Ya. Karena akses publik ke portal Kemenperin sudah ditutup, pihak yang mengaku bisa mengecek atau mendaftarkan IMEI di sana untuk umum patut dicurigai. Jangan menyerahkan data pribadi, foto identitas, kode OTP, atau uang untuk layanan semacam itu.
Kembali ke halaman utama Cek IMEI.